Purworejo, NU Care
NU Care-LAZISNU kembali berkolaborasi dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI dalam menyalurkan bantuan Mobil Layanan Dakwah kepada Pondok Pesantren Putri An Nur Purworejo, Jum’at (10/01/2025).
Bantuan ini sesuai dengan komitmen BPKH dalam menyalurkan nilai manfaat dari hasil Dana Abadi Umat (DAU). Hal ini sebagaimana diatur dalam PP No 5 tahun 2018 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2014 terkait Pengelolaan Keuangan Haji dan PBPKH Nomor 7 tentang Prioritas Kegiatan Kemaslahatan, yang salah satunya ialah bidang pendidikan dan dakwah.
Pengadaan Mobil Layanan Dakwah Pondok Pesantren Putri An Nur Purworejo dimulai sejak turunnya Surat Persetujuan pada tanggal 23 Oktober 2024 dengan total nilai pengadaan unit dan branding airbrush sebesar Rp266.000.000,00 (dua ratus enam puluh enam juta rupiah).
Ketua Pondok Pesantren Putra, Muhammad Tajudin menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih karena pondok pesantrennya terpilih sebagai salah satu penerima bantuan dari Program Kemaslahatan BPKH melalui NU Care-LAZISNU.
"Dengan bantuan mobil ini dapat mempermudah akomodasi dalam menunjang kegiatan santri dan pengurus di pondok pesantren," harapnya.
Sekretaris LAZISNU PBNU, Moesafa, S.Fil.I menyebutkan bahwa bantuan Mobil Layanan Dakwah Pondok Pesantren Putri An Nur Purworejo ini merupakan wujud nyata dari Program Kemaslahatan BPKH RI bersama NU Care-LAZISNU.
"Saya ucapkan terima kasih kepada BPKH RI yang telah memberikan amanah kepada NU Care-LAZISNU sebagai mitra pelaksana program kemaslahatan sejak tahun 2018. Semoga kerjasama NU Care-LAZISNU dan BPKH dapat terus berjalan di program mendatang. Saya juga mengucapkan selamat kepada jajaran pengurus pondok pesantren,” ujarnya.
Kepala Divisi Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan Kemaslahatan BPKH, Dyah Rahayu menjelaskan bahwa tugas dan fungsi dari BPKH RI adalah mengelola 2 dana yaitu dana haji dan dana kemaslahatan (Dana Abadi Umat).
"Jadi seluruh dana yang digunakan dalam program kemaslahatan, dalam bidang pendidikan dan dakwah sama sekali tidak menggunakan setoran awal jamaah haji, melainkan dari nilai manfaat Dana Abadi Umat yang dikelola oleh BPKH RI sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, nirlaba, transparan dan akuntabel.” sebutnya.
Dyah juga menambahkan bahwasannya setiap tahunnya akan dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga diharapkan bantuan ini dapat dijaga dan dirawat.
Bantuan yang diberikan kepada Pondok Pesantren An Nur Purworejo ini berupa Mobil Layanan Dakwah merk Toyota Avanza.
Harapannya dengan tersedianya sarana transportasi dakwah ini tidak hanya membantu meningkatkan kenyamanan mobilitas para santri, tetapi juga mendorong semangat dan motivasi pengurus pondok dalam mensyiarkan dakwah lebih luas di Purworejo.
Selain itu, program ini menunjukkan komitmen bersama untuk memajukan pendidikan dan dakwah, sesuai dengan amanat Dana Abadi Umat.
Dengan adanya kolaborasi antara BPKH dan NU Care-LAZISNU ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kualitas pendidikan di Purworejo.
Pewarta: Sri Wulandari
Editor: Umdatul Qory/Putri Azmi