Layanan Gratis

Konsultasi ZIS

Konsultasikan segala pertanyaan Anda seputar Zakat, Infak, dan Sedekah dengan tim ulama dan ahli kami

Mulai Konsultasi

Topik Konsultasi

Pilih topik yang ingin Anda konsultasikan

Konsultasi Zakat

Zakat maal dihitung 2,5% dari harta yang telah mencapai nisab (setara 85 gram emas) dan telah dimiliki selama satu tahun (haul). Untuk penghasilan, zakat dapat ditunaikan langsung saat menerima gaji dengan perhitungan yang sama.

Gunakan Kalkulator Zakat

Syarat wajib zakat meliputi: Islam, merdeka, memiliki harta secara penuh, mencapai nisab (setara 85 gram emas atau sekitar Rp 85 juta), telah berlalu haul (satu tahun), dan harta yang berkembang atau berpotensi berkembang.

Gunakan Kalkulator Zakat

Zakat profesi adalah zakat atas penghasilan dari pekerjaan/profesi yang dihitung 2,5% dari penghasilan bersih. Zakat perusahaan dihitung dari aset lancar dikurangi kewajiban jangka pendek, atau dari laba bersih perusahaan.

Gunakan Kalkulator Zakat

Zakat saham dihitung dari nilai saham saat haul ditambah dividen yang diterima. Untuk investasi seperti reksadana atau obligasi, zakatnya 2,5% dari nilai investasi jika sudah mencapai nisab dan haul.

Gunakan Kalkulator Zakat

Zakat adalah kewajiban dengan ketentuan khusus (nisab, haul, mustahik). Infak adalah pemberian harta di jalan Allah yang bersifat sunnah. Sedekah lebih luas, mencakup pemberian materi maupun non-materi seperti senyum dan kebaikan.

Gunakan Kalkulator Zakat

Ada 8 golongan mustahik: Fakir (tidak memiliki harta), Miskin (memiliki harta tapi kurang), Amil (pengelola zakat), Muallaf, Riqab (budak/hamba sahaya), Gharimin (yang berutang), Fisabilillah, dan Ibnu Sabil (musafir yang kehabisan bekal).

Gunakan Kalkulator Zakat

Punya Pertanyaan Seputar ZIS?

Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kami. Tim ahli kami siap membantu Anda.

Konsultasi Sekarang

Pertanyaan Umum

Tidak. Layanan konsultasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di NU Care – LAZISNU sepenuhnya gratis dan terbuka untuk masyarakat umum sebagai bagian dari layanan dakwah dan edukasi.

Anda dapat berkonsultasi melalui berbagai kanal resmi, seperti WhatsApp, telepon, email, maupun dengan datang langsung ke kantor layanan NU Care – LAZISNU terdekat.

Konsultasi meliputi berbagai hal seputar zakat, infak, dan sedekah, seperti perhitungan zakat (zakat mal, zakat penghasilan, zakat perusahaan), ketentuan fikih ZIS, penyaluran dana, hingga program-program NU Care – LAZISNU.

Konsultasi dijawab oleh tim yang kompeten, terdiri dari amil profesional, praktisi zakat, serta ulama dan ahli fikih yang memahami ketentuan syariah sesuai dengan manhaj Ahlussunnah wal Jama’ah.

Ya. Seluruh informasi dan data yang Anda sampaikan dalam proses konsultasi dijaga kerahasiaannya dan tidak akan dipublikasikan tanpa persetujuan Anda.

Tidak. Layanan konsultasi ZIS dapat diakses oleh siapa saja, baik yang sudah maupun yang belum menjadi donatur NU Care – LAZISNU.

Layanan konsultasi tersedia pada hari dan jam kerja. Untuk kepastian waktu layanan, silakan menghubungi kanal resmi NU Care – LAZISNU.

Jawaban konsultasi dapat dijadikan panduan dan rujukan praktis dalam berzakat, berinfak, dan bersedekah. Namun, untuk kasus tertentu yang bersifat sangat spesifik, kami menyarankan untuk melakukan pendalaman lanjutan.

Setelah konsultasi, Anda dapat langsung menyalurkan zakat, infak, atau sedekah melalui berbagai metode pembayaran yang tersedia di NU Care – LAZISNU, baik secara online maupun offline.

NU Care – LAZISNU merupakan lembaga amil zakat nasional resmi di bawah naungan Nahdlatul Ulama, yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Logo NU

NU Care-LAZISNU hadir untuk berkhidmat dalam rangka membantu kesejahteraan dan kemandirian umat; mengangkat harkat sosial dengan mendayagunakan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), CSR, dana Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) sesuai regulasi dan ketentuan syariah.

Seluruh dana yang ditunaikan melalui NU Care-LAZISNU bukan bertujuan untuk pencucian uang (money laundry) dan bukan bersumber dari dana Tindak Kejahatan (korupsi dan lain-lain).

Media Sosial

Kontak & Alamat

Jl. Kramat Raya No.164, RT.7/RW.2,
Kenari, Senen, Jakarta Pusat,
Jakarta 10430
Telepon: (WA) +6281398009800
Email: support@nucare.id

© Copyright NU CARE - LAZISNU 2026. All rights reserved.